Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Saat Ini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |10:18 WIB
Rincian Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Saat Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Di mana konsep KRIS saat ini memasuki uji coba di lima rumah sakit di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Dia pun memastikan uji coba yang dimulai Juli 2022 ditargetkan rampung tahun ini.

-Rincian iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini per Agustus 2022:

1. Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan

2. Kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan

3. Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement