JAKARTA - Porsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Himbara masih di bawah 80%. Masih minimnya pemberian pinjaman ke UMKM pun menjadi sorotan.
Staf Khusus & Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengungkapkan perbankan tidak perlu ragu dalam menyalurkan pinjaman kepada para pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) karena khawatir kredit macet atau Non Performing Loan (NPL), sebab mereka kadang lebih disiplin dalam membayarkan cicilannya.
Baca Juga:Â Sindir Perbankan, Menteri Bahlil: Penyaluran Kredit Tidak Fair pada UMKM
"Kami memahami kalau perbankan mempunyai kekhawatiran tentang NPL, tetapi Pak Bahlil juga pernah menyampaikan, pelaku UMK ini juga tertib, mereka juga tidak punya potensi "melarikan diri" mereka tetap ada ditempatnya," ujar Tina di Graha Jalapuspita Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Bahkan sejak Agustus 2015 hingga akhir Juli 2022, total outstanding atau sisa KUR yang belum dibayar mencapai Rp530 triliun yang diberikan kepada 36,56 juta debitur dengan kredit macet atau NPL hanya sebesar 1,03%.
Baca Juga:Â Erick Thohir: Pinjaman BRI 85% untuk UMKM
"Mungkin juga ada BI Checking,mereka sudah punya pinjaman sebelumnya, misalnya kredit motor, atau kredit kendaraan bermotor mobil (sehingga KUR tidak disalurkan)," sambung Tina.
Selain maslaah NPL dan BI Checking, seretnya pencairan dana KUR ini juga disebabkan oleh masih adanya perbankan yang meminta agunan ketika ada pelaku UMK hendak mengajukan pinjaman meski sudah mempunyai NIB.
"Tantangan lain seperti soal KUR tanpa agunan yang sampai Rp100 juta, kita harus akui dalam praktiknya ada kondisi yang membutuhkan agunan," sambung Tina.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News