Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

China, Jepang dan Filipina Teken Dokumen Imbal Dagang Senilai Rp5,3 Triliun di TEI 2022

Rizky Fauzan , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |14:48 WIB
China, Jepang dan Filipina Teken Dokumen Imbal Dagang Senilai Rp5,3 Triliun di TEI 2022
3 negara teken dokumen imbal dagang (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tiga perusahaan dari China, Jepang, dan Filipina menandatangani Letter of Intent (LoI) perdagangan melalui skema imbal dagang. Penandatanganan dilakukan di sela pameran internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37.

Penandatanganan dilaksanakan antara PT Trade Barter Indonesia (PT TBI) dengan tiga pelaku usaha dari tiga negara, yaitu Japan Agriculture Hokkaido (JA Hokkaido), Asian Pyrochem Technologies Incorporated dari Filipina, dan Prestige International Trading Company Ltd dari China dengan total potensi transaksi senilai USD345 juta setara Rp5,3 triliun.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Seminar Imbal Dagang Business to Business (b-to-b) di arena TEI 2022 yang diselenggarakan di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

"Selama ini imbal dagang dilakukan Indonesia dalam rangka pengadaan sektor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Namun saat ini juga didorong imbal dagang b to b sebagai salah satu terobosan peningkatan ekspor nasional," terang Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Saat membuka seminar yang dihadiri peserta dari 25 negara ini, Didi menegaskan bahwa imbal dagang bukanlah hal yang baru, namun sudah lama dilakukan oleh pelaku usaha.

Indonesia melihat imbal dagang sebagai alternatif memperkuat ekspor nasional. Sejak akhir 2020, program imbal dagang telah dijajaki ke-38 negara dan telah disepakati enam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yaitu dengan Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Hungaria, dan Filipina serta satu kontrak dengan Meksiko.

Program ini dikoordinasikan oleh Badan Pelaksana atau Executive Coordinator (EC) yang bertindak untuk berkoordinasi di dalam negeri dengan para pelaku usaha, yaitu eksportir dan importir di negara masing-masing. Selain itu, program ini juga akan bekerja sama dengan perbankan dan para pemangku kepentingan terkait.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono ikut mengapresiasi dilaksanakannya penandatanganan LoI dalam skema imbal dagang ini dan berharap segera dilakukan proses transaksi perdagangan. “Dengan adanya komitmen awal ini, kedua pelaku usaha diharapkan dapat melakukan transaksi riil di awal tahun 2023,” jelas Veri.

PT TBI sebagai Badan Pelaksana turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyosialisasikan skema imbal dagang b to b sekaligus melengkapi informasi dari Kementerian Perdagangan mengenai imbal dagang.

“Sebanyak 20 komoditas yang menjadi fokus utama untuk diimbaldagangkan yaitu perhiasan, fiber optik, emas, essensial oil, deterjen, elektronik rumah tangga, furnitur, mesin, alas kaki, autopart, arang kayu, selimut, ban, rempah-rempah, kertas, kopi, teh, karet, kereta, minuman jus buah, dan produk alpalhankam, tentunya juga terbuka bagi produk potensial lainnya,” tambah Direktur Utama PT TBI Hendra.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement