JAKARTA – Intip harta kekayaan Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga. Belakangan ini, nama AKP Manaek S Ritonga tengah menjadi perbincangan.
Hal ini karena AKP Manaek S Ritonga mempunyai harta bernilai fantastis. Lantas, berapa harta kekayaannya?
Dilansir Okezone dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (24/10/2022), AKP Manaek S Ritonga tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp11,4 miliar atau tepatnya Rp11.464.500.000.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 10 Maret 2022, AKP Manaek memiliki 3 bidang tanah dan bangunan.
Di mana, ada tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp1.164.000.000.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp2 miliar. Kemudian, tanah seluas 1.000 meter persegi di Kota Simalungun senilai Rp8 miliar.