Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

30 Juta Orang Transaksi Digital Selama Pandemi Covid-19

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |14:33 WIB
30 Juta Orang Transaksi Digital Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pembatasan sosial yang dilakukan saat pandemi Covid-19 memuncak dinilai telah mendorong peningkatan transaksi digital.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan saat pandemi, terjadi akselerasi transformasi digital di segala bidang, salah satunya adalah di dalam sitem pembayaran digital dan perbankan digital.

"Tidak hanya pembayaran tapi juga bisa melakukan transfer secara digital, ini terlihat juga dari jumlah masyarakat di Indonesia yang masuk ke dalam platform digital itu bertambah 30 juta orang selama masa pandemi terutama puncak tahun 2020," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (25/10/2022).

Bhima menuturkan, dengan adanya pembatasan sosial, masyarakat melakukan transaksi tidak dengan antri di bank, karena jam operasional perbankan dibatasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement