Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Target Hapus Kemiskinan Ekstrem RI, Wapres: Kita Beri Bansos dan Jaminan Sosial

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |17:32 WIB
Kejar Target Hapus Kemiskinan Ekstrem RI, Wapres: Kita Beri Bansos dan Jaminan Sosial
Wapres Maruf (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memberikan bantuan hingga jaminan sosial kepada masyarakat.

"Salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Caranya, melalui pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial," ujar Wapres pada sambutannya dalam acara Pencangan Gerakam Naisonal Perlindungan Pekerja Rentan, Paritrana Awards, Kamis (27/10/2022).

Oleh sebab itu Wapres mengatakan seluruh pekerja di Indonesia harus mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja informal maupun pekerja formal.

Salah satu instrumennya adalah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 BACA JUGA:Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Bulog Aksi Berbagi Dukung Program Desa Sejahtera BUMN

"Saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan," sambungnya.

Wapres meminta Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bisa bersama-samq untuk memperluas cakupan peserta.

Menurutnya peran pemerintah daerah menjadi penting sebagai penyedia regulasi.

"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjut Wapres.

Selain Pemda, Wapres juga meminta BPJS Ketenagakerjaan juga harus mempunyai tata kelola yang profesional dan akuntabel dalam menghimpun dana dari anggota BPJSTK.

"Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement