Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign atau Habis Kontrak, Bisa Online

Clara Amelia , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |18:08 WIB
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign atau Habis Kontrak, Bisa <i>Online</i>
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign atau Habis Kontrak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2. Melalui Layanan Pandawa

Cara lain menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara online adalah melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Melalui Pandawa, kamu juga bisa mengubah segala bentuk keperluan lainnya seperti menambah anggota baru hingga ubah jenis kepesertaan.

Hubungi layanan Pandawa pada jam kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 dan pilih layanan penonaktifan peserta.

Sebelumnya pastikan kalau kamu sudah mengetahui nomor WhatsApp Pandawa di tiap kantor cabang.

3. Melalui Kantor Cabang

1. Siapkan kartu BPJS Kesehatan, KK, dan KTP

2. Bawa semua persyaratan ke kantor cabang terdekat

3. Di lokasi, ambil antrean dan serahkan berkas persyaratan pada petugas

4. Jika disetujui, petugas akan mengurus BPJS Kesehatan tersebut menjadi tidak aktif

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement