Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menegaskan bahwa, pihaknya terus memantau industri reksa dana secara berkelanjutan.
“Hal itu untuk memastikan redemption di industri reksa dana dapat tetap berjalan teratur, di tengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko likuiditas di pasar keuangan,” ungkap Mirza.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)