Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Tuntut UMP 2023 Naik 13%

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |11:57 WIB
Buruh Tuntut UMP 2023 Naik 13%
Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain menuntut kenaikan upah, pada demo kali ini buruh juga membawa dua tuntunan lain, yaitu menolak PHK karyawan dengan mengancam dengan gambaran kesuraman ekonomi.

Selain itu juga menolak UU Cipta Kerja (UUCK) yang saat ini masih dalam proses revisi oleh MK (Mahakam Konstitusi). Adanya UU tersebut dianggap banyak yang lebih merugikan buruh, terutama aturan turunan melalui penerbitan PP.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement