Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Anggota Keluarga Ditanggung BPJS Kesehatan Perusahaan? Ini Jawabannya

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |22:01 WIB
Apakah Anggota Keluarga Ditanggung BPJS Kesehatan Perusahaan? Ini Jawabannya
Apakah anggota keluarga keluarga ditanggung BPJS Kesehatan perusahaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Apakah anggota keluarga juga ditanggung oleh BPJS kesehatan perusahaan? Seperti yang kita ketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Tujuan dibuatnya BPJS Kesehatan yakni memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan sebagaimana diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI).

Hal ini ditegaskan dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 bahwa setiap warga negara wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam sistem jaminan sosial nasional tanpa terkecuali.

Lantas, berapakah jumlah anggota keluarga yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan perusahaan?

Jumlah anggota keluarga yang ditanggung BPJS Kesehatan Perusahaan termasuk pasangan (suami/istri) dan maksimal 3 orang anak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement