4. Pertamina Terima Uang Kompensasi BBM
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada semester I-2022 sebesar Rp137,62 triliun (termasuk pajak) atau Rp118,62 triliun (tidak termasuk pajak).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Adapun nilainya telah direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada semester 1/2022," ujar Nicke Kamis (3/11/2022).
(Zuhirna Wulan Dilla)