Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Covid-19 Dilonggarkan, Begini Nasib Tenaga Kerja RI

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |14:49 WIB
Aturan Covid-19 Dilonggarkan, Begini Nasib Tenaga Kerja RI
Menaker Ida Fauziyah (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sektor ketenagakerjaan sejak 2020 terus mengalami perbaikan.

Dikutip Antara, di mana terjadi penurunan signifikan penduduk usia kerja yang terdampak pandemi dengan adanya perbaikan penciptaan lapangan kerja.

Dia mengatakan bahwa terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, termasuk menjadi pengangguran atau mengalami pengurangan jam kerja per Agustus 2020.

Jumlah itu menurun menjadi 21,32 juta orang pada Agustus 2021.

 BACA JUGA:Ekonomi RI Tumbuh 5,72% Serap 4,25 Juta Tenaga Kerja

"Alhamdulillah, di Agustus 2022 ini kita lihat penduduk usia kerja terdampak Covid-19 turun sangat signifikan menjadi 4,15 juta orang," ujar Ida pada Selasa (8/11/2022).

Adapun yang juga terjadi perbaikan penciptaan lapangan kerja sejauh ini, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Data per Agustus 2022 memperlihatkan penduduk bekerja mencapai 135,30 juta orang atau meningkat dari 131,05 juta orang pada bulan yang sama tahun lalu.

Berdasarkan lapangan usaha, mayoritas bekerja di sektor tersier yang mencakup perdagangan dan jasa mencapai 66,6 juta orang pada Agustus 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement