Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Bawah Buruh, Pengusaha Nilai Kenaikan UMP 2023 Sebesar 9%

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |12:04 WIB
Di Bawah Buruh, Pengusaha Nilai Kenaikan UMP 2023 Sebesar 9%
Apindo Minta UMP 2023 Naik 9%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sehingga menurutnya pengusaha ini otomatis akan mengambil langkah yang rasional untuk menekan cost of production maupun cost of fund untuk menjaga keberlangsungan usaha.

"Pada tahun 2023 nanti, disela Pertumbuhan Ekonomi yang cenderung melandai dibandingkan tahun 2022, maka perlu langkah antisipatif, menurut saya langkah melakukan penyesuaian karyawan menjadi langkah strategis," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement