Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2023 Naik Bisa Jadi Stimulus bagi Ekonomi RI, Ini Penjelasannya

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |12:10 WIB
UMP 2023 Naik Bisa Jadi Stimulus bagi Ekonomi RI, Ini Penjelasannya
Upah Minimum 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan ada kenaikan upah minimum pada 2023. Adapun formula penghitungan tingkat kenaikan upah untuk tahun 2023 menggunakan formula yang tertuang dalam PP 36 Tahun 2021, sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.

Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menyatakan kebijakan ini tepat dilakukan. Sebab, berkolerasi dengan kesempatan kerja. Dengan kata lain, ketakutan tingginya pengangguran pada tahun depan bisa di redam.

"Secara empiris kenaikan upah minimum seperti yang ditunjukkan oleh teori peraih Nobel David Card berkorelasi dengan meningkatnya kesempatan kerja. Jadi dengan naikan upah minimum, alih-alih pengangguran naik seperti yang ditakutkan pelaku usaha dan pemerintah, justru menjadi stimulus," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/11/2022)

Selanjutnya, dia mengatakan, besaran kenaikan upah minumum tahun depan idealnya yaitu 11%. Jika di bawah angka tersebut, dikhawatirkan daya beli masyarakat rentan akan tergerus oleh naiknya harga barang.

"Kalau pendapatan masyarakat naik, uang yang akan dibelanjakan juga semakin besar yang untung omset pengusaha akan naik," ucap Bhima.

Namun, yang menjadi catatan, kenaikan upah minumum sebesar 11% ini belum tentu diberlakukan untuk level staff atau manajer. Adapun besaran gaji mereka akan ditentukan berdasarkan kondisi perusahaan dan kesepakatan antara para pekerja dengan pemilik usaha.

Terakhir, Ekonom Celios ini menambahkan, konsep upah minimum juga bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja yang baru masuk ke perusahaan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement