Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres)Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.
Ada 8 sosok pahlawan yang diabadikan dalam uang Rupiah, seperti Ir Soekarno dan Mohammad Hatta. Sam Ratulangi, Raden Djoeanda Kartawidjaja, Frans Kaisiepo, Idham Chalid, Mohammad Hoesni Thamrin, dan Cut Meutia.
Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ini pun telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.
(Feby Novalius)