Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KNKT Ungkap 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |17:12 WIB
KNKT Ungkap 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Sriwijaya)
A
A
A

6. Belum adanya aturan dan panduan tentang Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan (recovery) kondisi upset secara efektif dan tepat waktu.

Adapaun darinadanya insiden tersebut, KNKT mengungkapkan bahwa beberapa pihak telah melakukan tindakan keselamatan (safety action) sebagai upaya meningkatkan keselamatan.

Diantaranya, Direktorat Jenderal Pehubungan Udara (DJPU) telah melakukan beberapa tindakan keselamatan. Termasuk melakukan inspeksi khusus kepada seluruh pesawat udara Boeing 737-300/400/500.

"Merevisi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 121 terkait ketentuan pelaksanaan UPRT, dan membentuk tim khusus untuk membuat panduan pelaksanaan UPRT di Indonesia," tulisnya.

Kemudian, Sriwijaya Air juga telah melakukan beberapa tindakan keselamatan, yakni membuat pelatihan UPRT bekerja sama dengan konsultan, menambahkan materi complacency, cockpit distraction dan loss of control inflight pada silabus pelatihan Crew Resource Management (CRM), meningkatkan pelatihan engineer dan memanfaatkan perangkat lunak untuk manajemen perawatan pesawat udara.

Memasukkan peristiwa (event) thrust asymmetry dan loss control in flight ke dalam Flight Data Analysis (FDA) event dan merevisi program perawatan pesawat udara untuk memasukkan fidelity test pada saat pemeriksaan tahunan Cockpit Voice Recorder (CVR).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement