JAKARTA – Pemerintah menargetkan penyaluran BSU untuk 14,6 juta pekerja selesai di akhir tahun. Sementara BSU Rp600.000 sedang memasuki tahap 8.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, tahun ini subsidi gaji disalurkan melalui dua model, yaitu bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Ida.
Usai BSU tahap 7, pencairan BSU akan memasuki tahap 8. Pencairan BSU tahap 8 melanjutkan pencairan BSU yang belum tercover pada minggu ini.
Adapun syarat mendapat BSU Rp600.000, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
Follow Berita Okezone di Google News