Beberapa negara menganggap prostitusi adalah bisnis illegal. Sebab prostitusi melanggar norma dan hukum yang ada di masyarakat. Namun, beberapa negara justur melegalkan bisnis ini.
Bisnis prostitusi bahkan dapat didaftarkan ke negara. Sehingga, pelaku prostitusi bisa memiliki penghasilan dari negara.
Salah satunya adalah Thailand yang memilki binsis prostitusi ini. Adapun, prostitusi menyumbang pendapatan negara terbesar di Thailand. Karena turis berdatangan untuk memuaskan nafsu dengan pramuria di negara ini. Tahun 2009, pemerintah Thailand ingin mengubah citra negeranta, sayangnya itu sulit dilakukan.
(RIN)
(Rani Hardjanti)