Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPN Ungkap Praktik Mafia Tanah Libatkan Banyak Oknum

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 15 November 2022 |10:27 WIB
BPN Ungkap Praktik Mafia Tanah Libatkan Banyak Oknum
Praktik mafia tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pertanahan Nasional mengungkap praktik mafia tanah melibatkan banyak oknum. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) BPN Suyus Windayana menjelaskan pihaknya siap menindak tegas jika ada internal di BPN mendukung praktik mafia tanah.

"Sudah dijelaskan (oleh pak Menteri ATR/BPN), ada beberapa praktik mafia tanah itu bisa dari oknum BPN, oknum PPAT, oknum pengacara, oknum kepala desa atau camat, kalau ada oknum BPN yang terlibat akan kita tindak," kata Suyus kepada MNC Portal, Selasa (14/11/2022).

Lebih lanjut Suyus menjelaskan, dalam mekanismenya oknum BPN yang terlibat dalam praktik mendukung mafia tanah akan dilakukan pemerintah secara internal oleh Kementerian ATR/BPN terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya.

"Beberapa sudah kita pecat, ada kasus dan apabila terbukti salah akan langsung kita pecat," lanjut Suyus.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara internal, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk mengikuti proses dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Masalahnya apa, kendalanya apa, internal mengecek, dari inspektorat jenderal, dari bagian kepegawaian, semuanya akan kita lakukan pengecekan," pungkas Suyus.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement