Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Dugaan Kasus Mafia Tanah di Semarang, Begini Kata Kementerian ATR/BPN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |12:11 WIB
Ada Dugaan Kasus Mafia Tanah di Semarang, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
Sertifikat tanah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara soal adanya dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan mengatakan masyarakat yang punya masalah pertanahan dan merasa ada aksi mafiah bisa membuat laporan.

"Kalau ada laporan dugaan mafia tanah lapor saja secara tertulis ke Menteri ATR/BPN, jangan lupa menyiapkan bukti-bukti jika benar menjadi korban mafia tanah," kata Indra kepada MNC Portal, Rabu (2/10/2022).

 BACA JUGA:Hari Pertama Jabat Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Kunjungi Mabes Polri

Indra mengatakan saat ini Kementerian ATR/BPN mempunyai gugus tugas mafia tanah yang akan menelurusi jika masyarakat mempunyai konflik pertanahan.

Aduan tersebut bisa juga layangkan melalui hotline pengaduan masyarakat bisa menghubungi WhatApp dinomer telp 0811 1068 0000.

"Bisa juga melapor ke Kementerian ATR/BPN. Jln. Sisingamangaraja No. 2 kebayoran baru, jakarta selatan, dapat juga menyampaikan melalui [email protected], dapat juga melaporkan melalui lapor.go.id yang juga terhubung ke Kemenpan RB," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement