JAKARTA – BLT BBM Tahap 2 sebesar Rp300.000 akan kembali cair di November 2022. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi kriteria berhak mendapatkan bantuan ini.
Dirangkum oleh Okezone, berikut fakta-fakta BLT BBM tahap 2 sudah cair sebagai berikut:
1. Jika Merasa Layak, Masyarakat Bisa Mengajukan Diri
Masyarakat bisa mengajukan diri untuk menunggu proses pencairan BLT BBM tahap 2, jika masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan tapi belum menerima BLT tahap 1, bisa segera ajukan diri.
Masyarakat pun bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Pengajuan dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Cara Mengajukan Diri
Dirangkum Okezone, berikut cara mengajukan diri jadi penerima BLT BBM:
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone.
- KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu.
- Klik ‘Tambah Usulan”.
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
3. Sudah Cair Sejak Awal September 2022
Untuk bantuan BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.
“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jendral Anggaran kementerian Keuangan Isa rachmatarwata.
4. Masyarakat Juga Mendapatkan Rp200 Ribu
Selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Jika ditotalkan maka masyarakat mendapat sebesar Rp500 ribu.
Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran maka Pos Indonesia dijadikan sebagai sambungan tangan.
Dengan adanya BLT BBM, masyarakat diharapkan dapat menanggung beban berat karena naiknya harga BBM.
5. Tahap 1 Sudah Cair 20,65 Juta KPM
BLT BBM tahap 2 dicairkan pada November-Desember 2022. Pada BLT BBM tahap 1, bantuan sosial ini sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM.
Selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Jika ditotalkan maka masyarakat mendapat sebesar Rp500 ribu.
Baca selengkapnya: Cek-Cek BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Simak Fakta Selengkapnya!
(Taufik Fajar)