Para pengusaha setidaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikan upah lebih dari 9%. Hal itu menimbang kondisi ekonomi makro yang belum pulih, walaupun ekonomi secara kuartalan pada tahun 2022 ini tumbuh positif.
Sedangkan buruh, menuntut besaran kenaikan upah minimum hingga 12% untuk tahun depan. Hal itu melihat nilai tukar dolar yang menguat imbas kenaikan inflasi dalam negeri.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.