JAKARTA - Menteri ATR Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah sebanyak 661. Sertifikat tanah ini hasil redistribusi tanah dari PT Satya Agung kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Dengan ini para petani gurem, buruh kecil, bisa tersenyum karena mendapatkan hak. Dan petani gurem maupun buruh merasakan kehadiran negara melalui Reforma Agraria," ucap Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).
Menteri Hadi Menjelaskan lahan yang diberikan tersebut merupakan plasma dari perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Satya Agung. Tanah tersebut sudah ditanami menjadi kebun kelapa sawit oleh perusahaan, sehingga warga bisa langsung menerima manfaat.
"Semoga yang dilakukan PT Satya Agung bisa ditiru pemegang HGU lain sehingga tidak perlu diaudit, karena saya akan melakukan audit (terhadap pemegang HGU), audit letak, audit luas, audit fungsi apakah sesuai dan audit manfaat terhadap masyarakat,” tutur Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN kemudian berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertipikat yang mereka terima sebaik mungkin. Jangan sampai sertipikat jatuh ke tangan orang lain.