JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan.
Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani mengatakan langkah ini merupakan bagian dari efisiensi beban perseroan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi.
Dia juga mengatakan perusahaan telah menyampaikan hal ini kepada karyawan.
"Perseroan harus mengambil keputusan yang sulit untuk melakukan perampingan karyawan yang akan berdampak kepada 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap grup GoTo," kata Diani di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA:GoTo Resmi Umumkan PHK Massal 1.300 Karyawan
Perusahaan memastikan keputusan PHK tidak dapat dihindari demi bertahan dan menjaga proses pertumbuhan.
Diani memastikan pekerja akan memperoleh kompensasi pesangon yang sesuai dengan regulasi.
"GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, Serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," ucapnya.
Menyusul pemecatan ini, GoTo juga bakal memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling sampai akhir Mei 2023.
Adapun karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.
(Zuhirna Wulan Dilla)