Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2023 Belum Diumumkan, Buruh Minta Diajak Diskusi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |20:18 WIB
UMP 2023 Belum Diumumkan, Buruh Minta Diajak Diskusi
Kenaikan UMP 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan salah satu alasan diundurnya pengumuman penetapan upah oleh Pemprov maupun Pemkot untuk mempelajari Permenaker baru tersebut untuk kemudian menetapkan kenaikan upah minimum di masing-masing kota.

"Alasan perubahan (waktu pengumuman) ini untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah untuk menghitung upah minimum tahun 2023 sesuai dengan formula baru upah minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten Kota yang telah ditetapkan," kata Menaker pada akun Instagram resmi Kemnaker.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement