Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya: Harus Membayar Sendiri

Clara Amelia , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |04:19 WIB
BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya: Harus Membayar Sendiri
Rencana BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah merencanakan pembuatan BPJS Kesehatan untuk orang kaya yang nanti masuk layanan kelas satu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan, berdasarkan apa yang telah dipelajari bahwa BPJS Kesehatan akan dibuat sustainable dengan kelas standar satu. Di mana pelayanan pada masyarakat menggunakan konsep universe social coverage (universe health coverage).

Baca Juga: Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Faktanya

"Untuk nasabah-nasabah yang kaya, itu dia harusnya bisa menambah dengan mengkombinasikan iuran jaminan sosial BPJS dan swasta, dan bersangkutan harus membayar sendiri," ujar Budi Gunadi Sadikin, Kamis (24/11/2022).

Menurut Budi, jika hal ini diterapkan, maka para masyarakat kalangan bawah atau miskin, bisa dibayar dan tepat sasaran pelayanannya.

Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign atau Habis Kontrak, Bisa Online

Bahkan kalau sering mendengar banyak orang kaya, mendapatkan perawatan kesehatan dari layanan BPJS Kesehatan.

"Sedangkan yang miskin itu dibayarkan oleh pemerintah untuk dari yang dasar, sehingga itu demikian akan memastikan BPJS tidak kelebihan bayar atau kelebihan bayar diberikan kepada orang-orang yang tidak seharusnya tidak dibayar," jelasnya.

Dirinya pun meminta BPJS melakukan manajemen secara perinci.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement