Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Kalah Gugatan soal Nikel di WTO, Jokowi Banding

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |14:18 WIB
Indonesia Kalah Gugatan  soal Nikel di WTO, Jokowi Banding
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan banding terhadap gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) usai memberhentikan eskpor Nikel.

Jokowi mengatakan beberapa tahun lalu Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah yang nilainya hanya mencapai 1,1 miliar dolar AS. Setelah pemerintah memiliki smelter dan menghentikan ekspor dalam bentuk bahan mentah, pada tahun 2021 ekspor nikel melompat 18 kali lipat menjadi 20,8 miliar dolar AS atau Rp300 triliun lebih.

"Sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO kita kalah. Tidak apa-apa kalah saya sampaikan ke menteri, banding," kata Jokowi sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, pada Rabu (30/11/2022).

Hal yang sama, kata Jokowi, akan dilakukannya pada bauksit. Dirinya meminta bahan mentah bauksi harus diolah di dalam negeri agar mendapatkan nilai tambah.

Setelah baukst, bahan-bahan yang lainnya, seperti kopi juga diusahakan untuk tidak diekspor dalam bentuk bahan mentah.

"Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Stop, cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," kata Jokowi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement