Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Ini Syarat Jadi Penerima Bantuan

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |11:37 WIB
BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Ini Syarat Jadi Penerima Bantuan
BLT UMKM Cair Lagi (Foto: Antara)
A
A
A

Salah satu penerima bantuan, Indarti bersyukur dapat menerima bantuan dari pemerintah karena sebelumnya sama sekali belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah, baik saat pandemi maupun saat kenaikan harga BBM.

“Senang sekali. Bantuan bisa digunakan untuk modal usaha, bisa untuk kulakan,” katanya yang memiliki warung kelontong peninggalan orang tua.

Sebelum menerima bantuan, Indarti mengatakan, ada pendataan yang dilakukan dan beberapa hari kemudian mendapat undangan melalui pos untuk mengambil bantuan dari pemerintah.

“Proses mudah dan lancar meskipun saat sudah sampai di Kantor Pos saya sempat harus mencari tempat untuk memfotokopi KTP sebagai syarat mengambil bantuan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement