"Sisanya kita lihat situasi, kalau Januari, Februari belum ada panen, situasinya memerlukan itu harus disuplai dari luar, gak ada masalah. BPS Maret (panen), data BPS dong, gak bisa ngarang-ngarang, toh kalau kita impor Januari-Februari lah, gitu loh. Itu tambahan sesuai keputusan rakortas," ucap dia.
Impor 500.000 ton diputuskan setelah serapan beras dalam negeri tidak lagi tersedia. Sementara, Bulog harus menyediakan kebutuhan komoditas primer bagi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.
BUMN Pangan itu ditugaskan menyerap 1,2 juta ton beras. Hanya saja serapan dalam negeri tidak mencukupi karena sejumlah permasalahan.
"Kita upayakan dalam negeri, karena cadangan kita akhir tanpa supply masuk penyerapan itu hanya tinggal 300.000 itu sangat rawan. Karena kita ditugaskan minimal, kalau 300.000 berarti kurang 700.000 kan. Nah kalau 700.000 itu umpama bisa dapat 500.000 di dalam, masih ada sisa 200.000, untuk memenuhi itu. Jadi 200.000 haru kita datangkan," tutur Buwas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)