Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Infrastruktur Publik Wajib Sediakan 30% Lahan untuk Jualan UMKM

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |13:03 WIB
Pembangunan Infrastruktur Publik Wajib Sediakan 30% Lahan untuk Jualan UMKM
Pembangunan infrastruktur sediakan lahan untuk UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ke depan para pengelola perlu mengaktivasi lahan area infrastruktur publik sebagai tempat promosi untuk UMKM. Seperti menyediakan tempat untuk aktvitas fashion show, komunitas seni, atau media expose," lanjut Hanung.

Namun demikian yang menjadi tantangan dalam penyediaan lapak untuk UMKM ini adalah masalah tarif sewa yang belum mengukur kemampuan UMKM. Tantangan lain juga kurangnya sinergi antara Pemda dan pengelola infrastruktur, sebab produk UMKM yang dijual cenderung sejenis, dan perlu pelibatan Pemda dalam kurasi produk UMKM.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement