Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Masa Konsensi Jadi 80 Tahun

Clara Amelia , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |07:11 WIB
4 Fakta Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Masa Konsensi Jadi 80 Tahun
Kereta Cepat Jakarta Bandung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus dikerjakan. Jika sesuai rencana, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan dioperasikan Juni 2023.

Pengerjaan proyek terus dilakukan meskipun ada pembengkakan anggaran. Bahkan pembengkakan anggaran ini membuat masa konsensi kini menjadi 80 tahun.

Berikut adalah fakta progres kereta cepat yang dirangkum Okezone, Senin (12/12/2022).

1. Progres Pembangunan

Direktur Utama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dwiyana Slamet Riyadi mengungkapkan, progres pengerjaan KCJB telah mencapai 82,4%.

"Kemudian secara total memang progres investasi di 91,7%, sementara progres konstruksi di 82,4%," katanya dalam Rapat dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

2. Pemasangan Jalur

Saat ini, KCJB tengah fokus pada pengerjaan pemasangan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan stasiunnya.

"Saat ini kita sedang melanjutkan pengerjaan track layang dan pembangunan lainnya. Saat ini, track layang kita sudah mencapai hampir 50 km double track. Artinya sudah sekitar 100 km progress pekerjaan track layang," katanya.

"Dan nantinya kita akan lanjutlan dari arah Bandung ke arah Jakarta. Kalau kita lihat sekarang ini secara fisik progres pekerjaan pemasangan rel itu sudah sampai Stasiun Padalarang," tambahnya.

3. Pengerjaan Terowongan

Dwitayana mengatakan, pengerjaan fisik terowongan, jembatan dan juga jalur layang trek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah selesai pengerjaannya.

"Pakerjaan tunnel semuanya sudah kita selesaikan 13 tunnel, kemudian jembatan dan elevated jalur kita sudah bisa selesaikan semua di 142 km," katanya.

4. Konsensi 80 Tahun

Menurut Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal, permintaan tersebut ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement