JAKARTA- Melihat besaran gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier setelah mendapat gelar Letkol Tituler menarik diulas.Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) telah resmi diberikan kepada Deddy Corbuzier.
Dengan pangkat tersebut, maka Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, namun secara terbatas.Nantinya hak yang akan diterima Deddy, sesuai dengan pangkat dan jabatannya yakni gaji hingga plat TNI.
Tentunya melihat besaran gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier setelah mendapat gelar Letkol Tituler bikin beberapa terkejut dan tidak percaya.
Dalam hal ini kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan tunjangan yang diterima Deddy adalah 15 persen dari gaji pokok prajurit sesuai pangkat masing-masing.
Untuk prajurit berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) masuk kategori jenjang Perwira Pertama mulai pangkat Letnan Dua sampai Kapten dengan rentang gaji Rp2.735.300 - Rp4.780.600.
Jenjang Perwira Menengah mulai dari pangkat Mayor sampai Kolonel memiliki gaji Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400. Dan yang terakhir jenjang Perwira Tinggi dari pangkat bintang 1 hingga bintang 4 memiliki gaji Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800.
Sebagai informasi, gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Dalam pasal 6 Bab III tentang Pangkat Militer Tituler disebutkan, orang yang dapat menerima pangkat tituler adalah mereka yang bukan berasal dari militer sukarela atau militer wajib.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.