Share

5 Daftar Barang yang Dapat Digadai di Pegadaian

Salma Sita Rosulina, Okezone · Minggu 18 Desember 2022 19:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 14 320 2726929 5-daftar-barang-yang-dapat-digadai-di-pegadaian-faybZpEBOS.jpg Emas Salah Satu Barang yang Bisa Digadai. (Foto: Okezone.com/Reuters)

JAKARTA - Gadai menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan uang dengan cepat dengan menjadikan barang berharga atau surat berharga sebagai jaminan. Salah satu sarana untuk menggadaikan barang adalah Pegadaian.

Barang yang dapat digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang mempunyai nilai ekonomis. Sedangkan barang yang mudah terbakar, mudah busuk, barang berbahaya atau terlarang tidak bisa dijadikan sebagai jaminan gadai.

Syarat untuk melakukan penggadaian pun cukup mudah, kamu hanya perlu menyiapkan kartu identitas berupa KTP dan membawa barang yang akan digadaikan.

Baca Juga: Awas! Marak Penipuan dengan Modus Rekrutmen Pegadaian, Begini Akal-akalannya

Melansir dari beberapa sumber, Minggu (18/12/2022), berikut beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian:

1. Kendaraan

 Kendaraan khususnya kendaraan bermotor bisa pula digadaikan di Pegadaian. Kendaraan yang dapat digadaikan dilihat jenisnya, spesifikasinya, dan masa produksinya. Agar dapat menggadaikan kendaraan, anda perlu mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa dokumen kendaraan anda seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

2. Sertifikat

Sertifikat merupakan dokumen yang berharga yang juga dapat digadaikan di pegadaian. Contohnya adalah seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman yang diberikan oleh penggadaian ditentukan dari PBB dan penilaian ke strategisan posisi tanah Anda. Adapun untuk sertifikat rumah, nilai pinjaman bergantung kepada tinggi rendahnya harga jual rumah tersebut.

Baca Juga: Hukum Bergadai dalam Islam, Halal atau Haram?

3. Emas

Emas merupakan komoditas berharga yang bersifat universal. Jenis emas yang dapat digadaikan adalah emas batangan, pehiasan emas atau emas dinar, dan koin emas. Manfaat emas salah satunya adalah bisa digadaikan, sehingga hal tersebutlah yang membuat emas menjadi favorit bagi masyarakat.

4. Barang Elektronik

Selain kendaraan, barang elektronik juga dapat digadaikan di pegadaian. Mengingat barang elektronik merupakan salah satu benda berharga yang banyak dimiliki oleh masyarakat contohnya seperti televisi, kulkas, gadget, laptop atau komputer, dan kamera. Kondisi barang elektronik akan menentukan tingginya pinjaman yang akan anda dapatkan. Kondisi barang yang baik akan membuat anda mendapatkan pinjaman yang bernilai tinggi begitupun sebaliknya. Namun perlu dipastikan barang elektronik yang kamu gadaikan masih bergaransi, memiliki faktur pembelian, tidak rusak, dan populer di kalangan masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

5. Alat-alat Pertanian dan Perikanan

Siapa yang menyangka, beberapa alat pertanian dan perikanan juga sapat digadaikan lho! Contohnya seperti gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Cara gadai barang di Pegadaian

1. Datangi gerai Pegadaian terdekat

2. Siapkan identitas seperti KTP dan barang jaminan

3. Isi formulir pengajuan dengan data diri sesuai dengan KTP

4. Serahkan barang yang akan digadaikan kepada petugas

5. Kemudian, petugas akan memberikan informasi jumlah uang pinjaman maksimal yang didapatkan

6. Petugas akan menyerahkan Surat Bukti Gadai (SBG)

7. Uang diberikan dapat berupa tunai atau transfer ke rekening

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini