Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Bank Penunggak Pajak

Atikah Umiyani , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |12:56 WIB
Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Bank Penunggak Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam proses penagihan, lanjutnya, pihak DJP terlebih dahulu akan melakukan mediasi dengan wajib pajak. Jika proses ini tidak berjalan mulus, maka DJP akan melakukan penagihan aktif.

 BACA JUGA:Sri Mulyani Kucurkan PMN Rp10 Triliun untuk Energi Bersih

"Itu penagihan masuk lagi proses panjang, ada mediasi, opsi cicilan kita tawarkan, kesempatan itu dilakukan. Nah kalau nggak digubris juga baru penagihan aktif," ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement