JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang 2021 ada 16 BUMN yang dikurangi pemerintah. Sehingga sepanjang tahun lalu hanya tersisa 95 perusahaan.
Jumlah tersebut terdiri dari 91 perusahaan di bawah Kementerian BUMN dan 4 perusahaan di bawah Kementerian Keuangan.
Pengurangan tersebut disebabkan adanya restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, merger atau penggabungan, hingga akuisisi BUMN. Langkah ini merupakan skema upaya pemerintah meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing perseroan.
"Pada tahun 2021, perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 95 perusahaan (91 perusahaan di bawah Kementerian BUMN dan 4 perusahaan di bawah kementerian Keuangan), yang beroperasi di seluruh sektor usaha, berkurang 16 perusahaan dibandingkan tahun 2020," tukid BPS melalui laporan tahunan, dikutip Minggu (18/12/2022).
Baca Juga: Pegadaian Siapkan 4.000 Paket Sembako Murah untuk Masyarakat Bangka
Sepanjang 2021, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham sudah melakukan restrukturisasi di beberapa perusahaan. Adapun daftar restrukturisasi yang dimaksudkan di antaranya:
PT PLN (Persero) resmi mengakuisisi perusahaan jasa energi yakni PT Energy
Management Indonesia (EMI), menjadi anak usahanya. Integrasi PLN dengan EMI tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham PLN.
Baca Juga: 3 BUMN Dapat PMN Rp10 Triliun, Sri Mulyani: Carinya Enggak Gampang Ini Uang Rakyat
Kehadiran EMI sebagai anak usaha PLN diharapkan dapat mengakselerasi program transformasi energi hijau dan bersih sekaligus mendukung program dekarbonisasi.
Pembentukan Holding BUMN Jasa Survei
Holding ini dipimpin PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan beranggotakan PT Sucofindo serta PT Surveyor Indonesia. Berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2021, Holding yang diberi nama IDSurvey ini akan mengoptimalkan layanan jasa survei di tingkat nasional maupun ekspansi ke pasar internasional.
Pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung (Injourney)
Pendirian Injourney merupakan hasil integrasi sejumlah BUMN di beberapa sektor usaha, baik pariwisata, penerbangan, dan pengelolaan bandara. Di mana, PT Survei Udara Penas ditetapkan sebagai induk holding.
Sementara beranggotakan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero).
Integrasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021. Adapun holding ini bersifat ekosistem yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor pariwisata.
Holding Pelabuhan
Ada empat BUMN Pelabuhan yang digabungkan atau dileburkan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Mereka diantaranya PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).