JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema pembelian gas elpiji 3 kg kepada masyarakat pada 2023 dengan menggunakan KTP.
Perubahan skema pembelian tersebut ditujukan agar penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan KTP saat membeli gas elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Beli Gas Elpiji 3 Kg Dibatasi pada 2023, Begini Kata Pertamina
Kemudian, data pembeli tersebut akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam pembelian gas elpiji 3 kg.
"Pembelian secara manual itu pun di data, tapi itukan pakai buku manual. Nah nanti itu akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi Ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli," kata Irto di Gedung BPH Migas, Senin (19/12/2022).
"Pembeli cukup menunjukkan KTP nya, kita akan melihat. Kita masukan datanya kalau masuk, sesuai dengan P3KE ini dia beli silahkan gak ada masalah. Kalau gak ada kita akan update gitu. Sehingga tidak ada pembatasan," tambahnya.
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kg di lima kecamatan di wilayah Indonesia.
"Uji coba di lima kecamatan yang sudah kita lakukan. Kita bisa melihat bagaimana konsumsi masyarakat terhadap konsumsi gas 3 kg. Jadi rata-rata memang sudah sekitar 90% itu di 5 kecamatan membelinya 1 sampai 4 tabung per bulan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)