Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Suspensi Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ), Kenapa?

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |08:31 WIB
BEI Suspensi Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ), Kenapa?
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ).

Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham BLTZ.

"Penghentian sementara perdagangan Saham BLTZ tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, dikutip Kamis (22/12/2022).

 BACA JUGA:359 Saham Kebakaran, IHSG Hari Ini Ditutup Kian Merosot ke 6.768

Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham BLTZ.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement