Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tips MotionTrade, Pahami 5 Hak Investor Reksa Dana

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |10:12 WIB
Tips MotionTrade, Pahami 5 Hak Investor Reksa Dana
MotionTrade (Foto: Okezone.com/MNC Sekuritas)
A
A
A

3. Menjual Kembali Unit Penyertaan Reksa Dana

Transaksi penjualan pada reksa dana dikenal dengan istilah redemption. Investor reksa dana berhak untuk melakukan redemption sebagian atau seluruh Unit Penyertaan sepanjang lebih besar dari ketentuan minimum yang telah ditetapkan dalam prospektus.

4. Memperoleh Informasi NAB/UP Terkini dan Surat Konfirmasi Kepemilikan UP

Perkembangan nilai investasi dapat diketahui dengan perkalian antara jumlah unit yang dimiliki dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB)/ UP setiap harinya. Informasi NAB/UP dapat dilihat di situs masing-masing Manajer Investasi, agen penjual, atau situs finansial yang berkaitan dengan reksa dana. Setelah investor melakukan transaksi, tentunya memiliki hak untuk mendapatkan informasi nilai transaksi, biaya dan nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) yang dijalankan oleh bank kustodian.

5. Hak Atas Hasil Likuidasi secara Proposional

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan reksa dana dapat dibubarkan, misalnya gagal dalam mencapai dana kelolaan dalam periode tertentu, atau Manajer Investasi dan Bank Kustodian sepakat untuk membubarkan reksa dana. Jika hal ini terjadi, maka investor mendapatkan hak atas pengembalian dana yang telah diinvestasikan.

Melalui aplikasi MotionTrade, Anda dapat mengakses segala informasi terkait produk Reksa Dana dari berbagai Manajer Investasi. Proses pembelian (subscription) dan penjualan (redemption) juga sangat mudah. Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade. MNC Sekuritas, Invest with The Best!

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement