Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BLT UMKM Dihapus pada 2023

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |07:14 WIB
Alasan BLT UMKM Dihapus pada 2023
BLT UMKM dihapus (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12/2022).

Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian. Dalam hal ini artinya pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan ke depannya.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement