JAKARTA - Pemerintah bakal mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2023. Penghentian aturan PPKM ini akan diumumkan setelah hasil kajian diputuskan pada minggu ke-3 Januari 2023.
Lantas, bagaimana dampak pencabutan PPKM terhadap kinerja pasar modal Indonesia?
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani mengatakan bahwa, dampak dari pencabutan kebijakan PPKM tahun depan tidak akan signifikan terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, sejak awal tahun ini kegiatan ekonomi sudah mengalami pemulihan dari kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19.
“Saat ini sudah ada banyak sektor dan industri yang mencatat kenaikan kinerja sangat tinggi dibandingkan tahun lalu. Hal itu didorong oleh pembukaan dan peningkatan kegiatan ekonomi,” kata Arjun kepada MPI, Kamis (29/12/2022).
Arjun memproyeksikan, sektor yang terdampak signifikan dari pencabutan kebijakan PPKM tersebut antara lain, sektor kesehatan dan sektor pariwisata. Di satu sisi, dicabutnya PPKM dapat menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 yang memang hingga saat ini belum hilang sepenuhnya.