Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Dicabut pada 2023 Bisa Bikin Pasar Modal Bergairah?

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |12:16 WIB
PPKM Dicabut pada 2023 Bisa Bikin Pasar Modal Bergairah?
Dampak pencabutan PPKM terhadap IHSG (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2023. Penghentian aturan PPKM ini akan diumumkan setelah hasil kajian diputuskan pada minggu ke-3 Januari 2023.

Lantas, bagaimana dampak pencabutan PPKM terhadap kinerja pasar modal Indonesia?

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani mengatakan bahwa, dampak dari pencabutan kebijakan PPKM tahun depan tidak akan signifikan terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, sejak awal tahun ini kegiatan ekonomi sudah mengalami pemulihan dari kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19.

“Saat ini sudah ada banyak sektor dan industri yang mencatat kenaikan kinerja sangat tinggi dibandingkan tahun lalu. Hal itu didorong oleh pembukaan dan peningkatan kegiatan ekonomi,” kata Arjun kepada MPI, Kamis (29/12/2022).

Arjun memproyeksikan, sektor yang terdampak signifikan dari pencabutan kebijakan PPKM tersebut antara lain, sektor kesehatan dan sektor pariwisata. Di satu sisi, dicabutnya PPKM dapat menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 yang memang hingga saat ini belum hilang sepenuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement