Share

Ada Bursa Kripto, BEI: Itu Bukan Kompetitor Kami

Anggie Ariesta, MNC Portal · Kamis 29 Desember 2022 19:52 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 29 278 2736771 ada-bursa-kripto-bei-itu-bukan-kompetitor-kami-mwJYCxVsVc.png BEI Sebut Bursa Kripto Indonesia Bukan Kompetitor. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Rencana penerbitan bursa kripto di Indonesia menjadi perbincangan di industri pasar modal. Adanya bursa kripto pun dikhawatirkan mengalihkan selera risiko investor ke aset digital tersebut.

Keresahan itu akhirnya terjawab dari otoritas pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bursa kripto bukan kompetitor bagi otoritas pasar modal.

Baca Juga: KPK Waspadai Pencucian Uang Hasil Korupsi Lewat Kripto hingga NFT

"Bursa kripto bukan merupakan kompetitor bagi kami," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam Konferensi Pers, di Gedung BEI, Kamis (29/12/2022).

Argumentasi Iman tersebut sekaligus menegaskan bahwa kripto bukanlah ancaman bagi pasar modal.

Seperti diketahui, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru disahkkan menempatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawasan sektor keuangan secara menyeluruh, termasuk transaksi kripto.

Baca Juga: Ada UU PPSK, OJK Awasi Kripto hingga Koperasi

Aturan ini mengubah regulasi awal yang awalnya berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Follow Berita Okezone di Google News

Iman menilai aktivitas perdagangan kripto memiliki minat pelaku perdagangan yang berbeda dengan efek, baik reksa dana, saham, hingga obligasi. Maraknya transaksi kripto dipandang tidak akan mengganggu aktivitas perdagangan.

Bagi Iman, edukasi dan sosialisasi menjadi fokus utama bursa untuk tetap menjaga minat investasi di pasar modal.

"Jadi biarkan kripto menjadi pilihan bagi investor," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini