Kedua yaitu jalan berbagi (shared street). Jenis jalur ini didesain untuk kecepatan rendah dan digunakan bersama oleh pejalan kaki, pesepeda dan lalu lintas kendaraan bermotor.
Kemudian yang selanjutnya ada jalur sepeda hijau (green promenade). Jalur sepeda yang tidak sejajar dengan jalur kendaraan bermotor dan jalur ini ditempatkan pada tepian lot persil/kavling yang bersinggungan atau berada pada Ruang Terbuka Hijau KIPP.
Terakhir atau jenis keempat adalah jalur sepeda tembus (easement). Jalur ini khusus bagi pesepeda yang berfungsi sebagai jalan pintas melewati kavling bangunan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)