Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2023 |16:30 WIB
PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Tetap Waspada Covid-19
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement