JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengendus ada 40 perusahaan baja dalam negeri yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Dia membeberkan bahwa Banten menjadi markas 40 perusahaan itu memproduksi.
"Ada 40 perusahaan yang sejenis ini. Bulan lalu ada baja lapis seng, itu juga bahaya sekali. Jadi ini harus ditertibkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia," ujarnya di PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan PT Long Teng Iron and Steel Product menjadi salah satu dari 40 daftar perusahaan nakal itu.
BACA JUGA:Mendag Pastikan Sektor Perdagangan Tetap Tumbuh di Tengah Ancaman Resesi
Saat penyidakan, Mendag menyidak baja tulangan beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton tak ber-SNI.
Produk baja beton itu nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur. Zulhas berharap pemusnahan ini memberi efek jera bagi industri, apalagi di wilayah Banten yang menurutnya cukup banyak industri baja yang tak taat aturan.
"Khususnya di wilayah Banten yang cukup banyak. Tujuannya agar menjadi pelajaran agar pengusaha bisa memproduksi baja sesuai ketentuan SNI yang berlaku," tutur dia.