JAKARTA – Investasi di IKN Nusantara semakin gampang karena aturan kemudahan sudah diteken Presiden Jokowi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha di IKN Nusantara telah diteken Jokowi.
Diketahui, di dalam aturan tersebut nantinya akan memuat tentang insentif untuk investor di IKN untuk menarik minat para investor.
"Sudah diteken (Presiden Jokowi), dan itu sudah di kita (Kementerian Investasi/BKPM), dan alhamdulillah sudah selesai," kata Bahlil, Rabu (25/1/2023).
Bahlil mengaku lega setelah melewati pembahasan dan perdebatan yang sangat panjang pada akhirnya peraturan tersebut bisa diselesaikan.
Dia mengklaim, aturan tersebut akan memberikan keuntungan bagi dunia usaha dan juga IKN Nusantara.
Namun Bahlil tidak bisa menyampaikan kapan aturan tersebut akan mulai diterbitkan, sebab menurutnya itu adalah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.
"Perdebatan-perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang win to win bagi dunia usaha dan IKN, sangat bagus sekali," ucap Bahlil.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)