2.Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria
Kualifikasi :
- Warga negara Republik Indonesia.
- Belum berulang tahun ke 60 pada saat pendaftaran.
Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan.
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00
Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria
Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial.
- Memiliki integritas yang baik
Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif.
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office.