Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Pungutan Iuran Batu Bara Dikaji, Intip Progresnya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |15:54 WIB
Skema Pungutan Iuran Batu Bara Dikaji, Intip Progresnya
Batu bara. (Foto: IATA)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengkaji skema pungutan bea ekspor batu bara dari badan Layanan Umum menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP).

Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite menyebut kalau ke depannya, pihaknya hanya akan bertugas mengawasi dan memastikan semua berjalan.

"Jadi sudah mulai kerucut nanti akan mengarah pada MIP. Nah jadi akan mengarah juga kepada institusi finansial jadi tentu berbagai pertimbangan. Tapi poinnya adalah serap dan serah saja, jadi kita hanya mengawasi memastiakn semua berjalan tapi nanti MIP ini arahnya ke BUMN," terangnya dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).

 BACA JUGA:Harga Batu Bara Naik, Emiten Energi Raup Banyak Cuan

Meski begitu, dia tidak menyebutkan lebih detail terkait nama pihak yang akan menjadi MIP tersebut.

"Sudah mengerucut, tapi kan ada beberapa assessment yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan kayaknya. Lembaga keuangan arahnya," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement