JAKARTA – Peraturan Pemerintah soal insentif investasi di IKN Nusantara bakal terbit dalam satu hingga dua minggu ke depan. Jika sudah terbit, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono siap melakukan sosialisasi kepada investor
"PP Insya Allah (keluar) dalam satu dua minggu ini, insya Allah. Jadi dalam dua minggu ke depan kita ingin membuat satu sosialisasi yang menyeluruh tentang apa sajakah insentif yang benar-benar akan diberikan di IKN. Di PP itu nanti akan terlihat semua," katanya dilansir dari Antara, Kamis (2/2/2023).
Bambang mengatakan nantinya insentif khusus di IKN akan diterapkan menyeluruh di seluruh sektor untuk menarik investasi ke ibu kota baru. Namun, dia enggan mengungkapkan lebih rinci insentif yang dimaksud.
Dalam paparan di acara yang sama, draft rencana peraturan pemerintah terkait investasi di Nusantara mencakup sejumlah insentif yang ditawarkan antara lain tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi kantor, super tax deduction untuk aktivitas tertentu, pajak khusus untuk pusat keuangan hingga perlakuan khusus untuk pajak pertambahan nilai.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Bahlil (Menteri Investasi), bahwa ini akan lebih menarik dibanding tempat lain, ini benar. Mungkin jangka waktu lebih lama, atau tingkatan yang lebih tinggi. Dengan harapan karena ini pioneering kan, suatu keperintisan agar orang-orang mau investasi di tempat yang baru," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News