Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Penjual Beras Bulog di Atas Harga Rp9.400/Kg Bakal Kena Sanksi

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Minggu, 05 Februari 2023 |14:55 WIB
Ingat! Penjual Beras Bulog di Atas Harga Rp9.400/Kg Bakal Kena Sanksi
Beras. (Foto: MPI)
A
A
A

"Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke satgas pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan," ujar Arief.

Arief menambahkan, termasuk pedagang yang mencampur atau mengoplos beras bulog dengan beras premium kemudian dijual dengan harga yang tinggi.

"Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalo ada yang mencampur," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement