Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Iuran Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Dihapus

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |09:41 WIB
Daftar Iuran Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Dihapus
Daftar Iuran Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan (Foto: BPJS Kesehatan)
A
A
A

Sementara itu, Anggota DJSN Mickael Bobby Hoelman menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari uji coba KRIS yang telah dilakukan pada empat rumah sakit yakni RSUP Rivai Surakarta, RSUP Abdullah, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena, untuk memenuhi fasilitas kamar kelas rawat inap standar (KRIS) tersebut, rumah sakit membutuhkan dana hingga Rp2,6 miliar.

''Dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur memenuhi 12 kriteria di 4 RSUP bervariasi, dari Rp312 juta hingga Rp2,6 miliar,'' ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa semakin tinggi tipe rumah sakit, maka akan semakin besar biaya perbaikan infrastruktur yang diperlukan. Sementara itu dari empat rumah sakit yang telah diuji coba, hanya satu rumah sakit yang belum mmenuhi kriteria, yaitu RSUP Leimena.

''Hanya RSUP Leimena yang belum memenuhi 12 kriteria yakni kriteria tirai,'' katanya.

Dia juga menegaskan bahwa hasil uji coba kamar kelas standar BPJS Kesehatan tersebut tidak mengurangi layanan kepada peserta. Selain itu, pendapatan rumah sakit juga tidak mengalami pengurangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement